This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 08 November 2013

Studi Islam dengan Pendekatan Filologi



Studi Islam dengan Pendekatan Filologi
(Al Qur’an dan Al Hadist)








Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islm
Dosen Pengampu : Bpk. Drs. Ma’mun Mu’min, M.Ag


Disusun oleh:
1)    Sri Sumariyanti             : 1310120015
2)     Dlorifin                        : 1310120016
3)    Mushtin Musyarofah     : 1310120017
4)    M. Abdulloh Faqih        : 1310120018







PROGRAM STRATA 1 JURUSAN TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN 2013
BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
Islam adalah salah satu ajaran yang di turukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Pada dasarnya islam bukan hanya sekedar agama namun juga ada beberapa aspek lain yang mempengaruhi sepeti kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Selain itu Islam memiliki banyak dimensi diantaranya dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga dan masih banyak lagi.
Oleh karena itu untuk memahami berbagai dimensi ajaran Islam tersebut diperlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu.Di dalam Al Qur’an yang merupakan sumber ajaran Islam dijumpai beberapa ilmu yang di jelaskan secara global dan hadits yang menjelaskan tentang spesifikasi ilmu tersebut.
Agama tidak boleh dipandang hanya sekedar menjadi lambang kesalehan saja melainkan secara konsepsional menunjukkkan cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah. Berkenanaan dengan pemikiran diatas,maka kita perlu mengetahui dengan jelas pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam memahamai agama.Hal ini perlu dilakukan karena melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fugsional dapat dirasakan oleh penganutnya.
Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai macam pendekatan tersebut agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat,tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama dan hal ini tidak boleh terjadi. Ditinjau dari perspektif pendekatan yang digunakan, studi Islam menggunakan berbagai macam pendekatan. Hal ini sangat menarik untuk dikaji
 agar dapat mengetahui pendekatan apa saja yang digunakan untuk mengkaji islam. Namun apa yang dipaparkan dalam makalah ini bukan sebuah uraian yang utuh melainkan hanya sebagian dari macam pendekatan yang digunakan dalam mengkaji Islam yaitu di tinjau dari pendekatan teks studi Islam.



B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana definisi pengertian filologi?
2. Bagaimana pendekatan filologi dalam studi islam?
3. Mangapa alqur’an sebagai pendekatan studi islam?
4. Mengapa hadits sebagai pendekatan studi islam?


BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian filologi
Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu kata “philos” yang berarti ‘cinta’ dan “logos” yang berarti ‘pembicaraan’, ‘kata’ atau ‘ilmu’. Pada kata “filologi” kedua kata itu secara harfiyah membentuk arti “cinta kata-kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar”, “senang kepada ilmu” atau “senang kebudayaan”, hingga dalam perkembangannya sekarang filologi identik dengan ‘senang kepada tulisan-tulisan yang ‘bernilai tinggi’.
Sebagai istilah, kata ‘filologi’ mulai dipakai kira-kira abad ke-3 SM oleh sekelompok ilmuwan dari Iskandariyah. Istilah ini digunakan untuk menyebut keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya.
Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Naskah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering pula disebut dengan ‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan.
Naskah yang menjadi obyek kajian filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar social budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak sama dengan latar social budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak. Bahan yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam perjalanan waktu telah mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian ini terlihat dari munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau.
2.    Pendekatan Filologi dalam Studi Islam.
Az-Zamakhsyari, sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai tahqiq al-kutub. Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih (membenarkan/mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan). Sedang secara istilah, tahqiq berarti menjadikan teks yang ditahkik sesuai dengan harapan pengarangnya, baik bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa tahqiq bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang bebas dari kesalahan-kesalahan dan sesuai dengan harapan penulisnya. Tahqiq sebuah teks atau nash adalah melihat sejauh mana hakikat yang sesungguhnya terkandung dalam teks tersebut.
Penelitian naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai dikumpulkan dalam satu mushaf. Hal ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin teks-teks al-Quran ke dalam mushaf tersebut. Ayat-ayat al-Quran yang sebelumnya tertulis secara berserakan pada tulang belulang, kulit pohon, batu, kulit binatang, dan sebagainya dipindah dan disalin pada sebuah mushaf dan dijadikan satu. Pekerjaan menyalin wahyu ilahy yang harus senantiasa dijaga.

3.    Alquran  sebagai pendekatan studi islam
          a. Alquran sebagai sumber hukum yang pertama.
Menurut bahasa alqur’an berarti bacaan atau yang dibaca “bacaan sempurna”, (Quroisy Shihab). Yaitu suatu nama pilihan Allah yang sangat tepat karena tiada satu bacaan di dunia ini Al qur’an yang sebanding dengan al qur’an.
Alqur’an merupakan sumber hukum utama dan menempati kedudukan pertama dari sumber-sumber hukum lainnya dan merupakan aturan-aturan dasar yang yang paling utama. Alqur’an menjadi pedoman hidup bagi umat manusia. Karenanya setiap ketetapan harus didasarkan pada alqur’an. Sebab alqur’an adalah way of life bagi manusia terutama orang-orang yang beriman agar memperoleh keselamatan di dunia dn di akhirat.
Ketetapan-ketetapan hukum yang tercantum  dalam alqur’an ada yang bersifat rinci dan ada juga yang bersifat global. Ayat-ayat yang bersifat rinci pada umumnya berhubungan dengan masalah ibadah, keluarga, hukum dan waris. Sedangkan ayat yang bersifat global umumnya berkaitan dengan masalah perekonomian, ketatanegaraan dan perundang-undangan dan lain-lain.
b. Pedoman Alquran dalam menetapkan hukum.
Pedoman alquran dalam menentukan hukum sesusai dengan perkembangan dan kemampuan manusia, baik secara fisik maupun rohani. Manusia selalu berawal dari kelemahan dan ketidakmampuan. Untuk itu alquran berpegangan pada tiga hal, yaitu:
Ø  Tidak memberatkan, seperti yang terkandung dal suroh al baqoroh ayat 286, yang artinya allah tidak membebani sesorang sesuai dengan kesanggupanya.
Ø  Meminimalisir beban
Dasar ini merupakan konsekuwensi yang logis dari dasar yang pertama. Dengan dasar ini kita dapati rukhshah dalam beberapa jenis ibadah, seperti menjamak dan mengqashar shalat apabila dalm perjalanan dengan syarat yang telah ditentukan.
Ø  Berangsur’an dalam menetapkan sebuah hukum
Alquran dalam menentukan sebuah hukum adalah secara bertahap. Hal ini bisa kita telusuri dalam hukum haramnya meminum minuman keras dan sejenisnya, berjudi serta perbuatan yang mengundang judi ditetapkan dalam alquran.(DEPAG,hal 250-253)

4.    Hadist sebagai pendekatan studi islam
Hadist sebagai sumber hukum yang kedua
Pengertian hadist menurut ulama’ hadist adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat. Sedangkan hadist menurut ulama’ ushul fiqih adalah segala perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan penetapan hukum.
Semua umat manusia telah bersepakat bahwa hadist sebagai sumber hukum yang kedua setelah alqur’an. Hal tersebut didasarkan pada nas yang terdapat dalam alqur’an maupun hadist. Hadist dipergunakan apabila tidak dipertemukan ketetapan hukum dalam alqur’an.
Alqur’an dan hadist adalah dua sumber hukum pokok  sari’at islam yang tetap, dan orang islam tidak akan mungkin bisa memahaami syari’at islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepad kedua sumber islam tersebut. Seorang mujtahid dan ulama’pun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri  dengan mengambil salah satu dari keduanya.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pendekatan filologi dipergunakan dalam kajian studi Islam dalam rangka memperoleh informasi dari sebuah teks melalui penelitian terhadap berbagai naskah keislaman yang ada. Mengingat banyaknya khazanah intelektual Islam, tentu membutuhkan banyak waktu untuk melakukan penelitian terhadap berbagai turats tersebut. Pendekatan filologi menjadi sangat penting sepenting kandungan teks itu sendiri. Pendekatan ini memang belum banyak digunakan, meskipun oleh    pihak-pihak pengguna kitab-kitab klasik itu sendiri, seperti pesantren-pesantren di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan penyadaran terhadap pentingnya pendekatan filologi dalam studi Islam.

B.     SARAN
Diakhir makalah ini kami berharap kepada pembaca agar kiranya memperhatikan metode karya ilmiah yang telah berhasil kami himpun dalammakalah ini, jika di dalamnya terdapat kekurangan atau kesalahan kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kmi nantikan. Semoga bermanfaat untuk kita semua.



DAFTAR PUSTAKA
Clifford Geertz.1981 Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa, terjemahan, Jakarta: Pustaka Jaya,
Nabilah Lubis.1996 Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi, Jakarta: Forum Kajian Bahasa & Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah,
Kun Zahrun Istanti, “Studi Manuskrip dan Muatannya”, Makalah
Habib, “Tahkik al-Kutub”, Makalah
Santoso.2012 Agus.fiqih kelas12.Srage: CV.akik pusaka.


















Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More